KENDARI, tirtamedia.id – Sebanyak 492 pelanggaran lalulintas yang terjaring operasi patuh anoa di hari ke- 2 di wilayah hukum Polresta Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman menuturkan 492 pelanggaran tersebut mulai dari pelanggaran kendaraan kena tilang manual, ETLE maupun teguran.
Dari penindakan pelanggaran lalu lintas terbanyak yakni pada pelanggaran ETLE, yaitu sebanyak 467 dan tilang manual 14 kasus kepada pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan lengkap.
“Sementara pelanggaran berupa teguran yakni 11 Gar,” kata Kapolresta melalui rilisnya yang disampaikan Rabu (12/07/2023).
Operasi Patuh Anoa 2023 dilaksanakan mulai Senin 10 hingga Minggu 23 Juli 2023 dalam rangka menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







