Denpasar, tirtamedia.id – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2024-2027 serta Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Periode 2022-2025. Rabu (18/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh sekitar 295 peserta. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal AHU, Cahyo R Muzhar, menegaskan bahwa notaris merupakan garda terdepan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Sebagai pejabat umum yang berwenang menyusun akta otentik, notaris diharapkan menjalankan tugasnya dengan penuh ketelitian, khususnya dalam melakukan due diligence.
“Tujuan utamanya adalah memberikan rasa aman, baik bagi masyarakat pengguna jasa notaris maupun bagi notaris itu sendiri,” ujar Cahyo, Rabu (18/09/2024).
Ia menekankan bahwa notaris adalah bagian integral dari sistem kenegaraan, mengingat kewenangan yang mereka miliki berasal langsung dari negara. Sebagai pejabat umum, peran notaris tidak hanya mendukung jalannya administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi pendorong kemajuan perekonomian Indonesia.
“Ketidakprofesionalan notaris dalam menjalankan tugasnya bisa berdampak serius, termasuk munculnya masalah hukum terkait akta otentik yang tidak sah atau tidak memenuhi prosedur yang benar, yang dapat memicu sengketa di masa mendatang,” tambahnya.
Cahyo juga menegaskan pentingnya pengawasan dan regulasi yang efektif untuk menjaga profesionalisme notaris. Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris berperan penting dalam memastikan notaris bekerja sesuai dengan standar hukum dan etika, serta melindungi semua pihak yang terlibat dalam transaksi hukum.
“Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan notaris menjalankan tugasnya sesuai batas hukum, mematuhi standar etika, dan menjaga kepentingan semua pihak,” lanjutnya.
Ia juga berharap para anggota majelis yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh integritas dan terus memperbarui pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan profesi notaris.
“Saya harap Saudara-saudara dapat memaksimalkan diri dalam menjalankan amanah ini. Junjung tinggi integritas, dan teruslah menambah ilmu serta memperbarui diri terhadap setiap perubahan regulasi yang berlaku,” tutup Cahyo.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, bersama Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman, serta delapan peserta dari Sultra yang terdiri dari notaris dan akademisi.(*)







