KENDARI, Tirtamedia.id – Sebanyak 1100 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu serentak 2024 di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal segera dikukuhkan.
Pengukuhan akan dilakukan oleh masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota di Sultra, pada Januari 2023 mendatang.
1100 calon anggota PPK tersebut, merupakan total keseluruhan yang sudah dinyatakan lulus seleksi wawancara maupun seleksi tertulis Computer Assisted Test (CAT).
“Selanjutnya pada 4 April 2023 mereka ini akan dikukuhkan dan diambil sumpah jabatannya sebagai anggota PPK di wilayah masing-masing,” kata Komisioner KPUD Sultra, Almunardin pada Kamis (22/12/2022).
Setelah itu Komisi Pemilihan Umum Daerah Sultra juga bakal kembali melakukan tahapan seleksi, kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS.
Penulis : Husni Mubarak