KENDARI, Tirtamedia.id – Dua kapal perang Republik Indonesia (KRI) yakni KRI Tombak 629 dan KRI Kerapu 812 melakukan operasi patroli keamanan laut di wilayah Perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
Dimana wilayah operasi keamanan ALKI II itu meliputi selat Makassar, sepat Lombok dan laut Sulawesi, guna memastikan keamanan bagi para pengguna laut dari ancaman perampokan atau kriminal di lautan.
Kepala Staf Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) II, Kolonel Laut Catur Nur Ardiantoro mengatakan, patroli sebagai upaya penegakkan hukum di wilayah kerja Koarmada II salah satunya di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Memang dalam pelaksanaan operasi ini banyak kendala banyak hambatan tapi kita selalu optimistis bahwa dalam menegakkan hukum di laut ini kita dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya saat ditemui di Lanal Kendari, Selasa (14/03/2023).
Kolonel Laut Catur Nur Ardiantoro mengungkapkan dalam operasi laut yang dilakukan kali ini, yakni menjaga keamanan alur laut Kepulauan Indonesia dari gangguan tindak kriminal seperti perompakan dan penyelundupan.
Dimana pengamanan itu dilakukan guna memastikan seluruh pengguna laut dapat berlayar maupun bernavigasi tanpa ada hambatan, baik ancaman perompakan maupun yang lain-lainya termasuk penyelundupan narkoba.
“Ada beberapa tempat kita juga berhasil gagalkan penyelundupan narkoba, termasuk di Banten dan di wilayah Sumatera itu kita berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Komandan KRI Tombak 629, Letkol Laut (P) Rudi Iskandar mengatakan, dalam operasi pengamanan laut di wilayah Koarmada II telah berjalan kurang lebih satu bulan yang dilaksanakan mulai awal Januari 2023.
“Jadi kami mulai operasi kemarin awal januari tanggal 1 sampai sekarang. Dan ini masih berlanjut dan disini (Lanal Kendari) kita sandar, dalam rangka mengisi ulang bahan bakar, air tawar maupun bahan makanan,” ucapnya.
Selain operasi pengamanan berupa penyelundupan narkoba, dua kapal perang ini sesuai instruksi presiden juga melakukan penindakan hukum berupa penyelundupan minerba.
Penulis : Husni Mubarak







