KENDARI, Tirtamedia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk desa dan kelurahan anti politik uang di seluruh kabupaten kota di Sultra jelang Pemilu 2024.
Untuk di tahap awal, sebagai percontohan (pilot project) Bawaslu telah mencanangkan dua desa, yakni Desa Alosi, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan dan Desa Watu Kalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.
Selain itu, dalam waktu dekat Bawaslu juga masih tahap persiapan Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengungkapkan dengan peluncuran dua desa ini diharapkan kedepannya dapat menjadi contoh bagi desa kelurahan lainnya.
“Bawaslu berharap seluruh warga desa maupun kelurahan ini nantinya, dapat membantu mengkampanyekan anti politik uang di lingkungan sekitar demi menciptakan demokrasi yang bersih dan sehat,” ujar Hamiruddin Udu saat ditemui di kantornya, Selasa (3/1/2023).
Melalui desa dan kelurahan anti politik uang ini, lanjutnya, Bawaslu berharap dapat mencegah ataupun meminimalisir kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Reporter : Dandy







