KENDARI, Tirtamedia.id – Guna memutakhirkan data pemilih pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar forum rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Senin (04/07/2022).
Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur lembaga dan instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra.
Komisioner KPU Sultra Divisi Data dan Informasi, Nato Al Haq mengatakan, rapat tersebut dimaksudkan untuk mengumpulkan dan mengidentifikasi data-data pemilih tambahan, sebelum ditetapkan menjadi data pemilih sementara (DPS) dalam pemilu 2024.
“Diantaranya pemilih pemula, pemilih berubah status dari unsur TNI-Polri, pemilih pindah baik masuk maupun keluar. Pemilih yang sudah meninggal dunia, termasuk data pemilih ganda berdasarkan data kependudukan dan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) pada Pemilu 2019 lalu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengungkapkan rapat koordinasi itu juga dimaksudkan, untuk menghasilkan data pemilih yang valid dan berkualitas terhadap data-data yang dimutakhirkan terkait data pemilih berkelanjutan tersebut.
“Jika melihat hal-hal yang tidak normal, maka Bawaslu akan mengambil datanya untuk diuji petik dan dicek di lapangan. Data dari hasil pengecekkan lapangan itu kemudian disampaikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan,” ungkapnya.
Penulis : Husni Mubarak







