KENDARI, Tirtamedia.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, jumlah masyarakat yang melakukan kredit melalui pinjaman online (Pinjol) atau Barrower di 2022 mengalami peningkatan.
Tercatat hingga April 2022, sebanyak 173.234 orang di Sultra masih melakukan kredit pinjaman online. Angka tersebut naik sebesar 53,66 persen, dibanding periode yang sama pada tahun 2021.
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan pada 2021, jumlah pemberi pinjaman atau Lender di Sultra tercatat sebanyak 2.288 entitas atau naik sebesar 29,56 persen.
“Dari jumlah transaksi pun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, terdiri dari transaksi Lender sebanyak 15.988 atau naik 41,80 persen. Juga transaksi Barrower 901.972 orang atau meningkat 81,76 persen, dengan besar pinjaman sebesar Rp 122 miliar,” kata Arjaya, Senin (27/06/2022).
Melihat peningkatan itu, OJK Sultra menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, serta bisa mengenal ciri-ciri pinjaman online dengan entitas resmi, sehingga tidak tertipu dengan pinjaman online ilegal.
“Agar masyarakat Sultra lebih waspada, dan jangan tergiur dengan bunga pinjam rendah yang ditawarkan,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak







