BAUBAU, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor (Polres) Baubau mengungkap kronologi mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani diusir dari penerbangan Wings Air.
Diketahui, La Ode Arusani sempat membantah arahan pramugari saat tasnya akan dipindahkan dari tempat duduk ke tempat yang telah disiapkan.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, ketika penumpang masuk ke dalam kabin pesawat, La Ode Arusani memegang tas dan membawanya ke tempat duduk.
Selanjutnya, dia diarahkan oleh pramugari agar tas tersebut disimpan pada tempat yang telah disediakan. Namun La Ode Arusani membantah pramugari itu dan mengaku bahwa tasnya tak memiliki bom.
“Penumpang tersebut berkata bahwa tidak perlu disimpan pada tempat tersebut, karena tasnya tidak berisi sabun bom,” ujar Erwin menirukan pernyataan La Ode Arusani.
Mendengar pernyataan La Ode Arusani yang dinilai mengganggu keamanan maskapai dan tak mau mengikuti aturan, pramugari dan kru pesawat Wing Air langsung menyampaikan kepada La Ode Arusani untuk turun dan keluar dari pesawat udara.
“Seketika penumpang tersebut (La Ode Arusani) keluar dari pesawat dan menuju ke Kantor Wing Air di Bandara Betoambari,” tambahnya.
Selanjutnya, La Ode Arusani dan pihak maskapai langsung dimediasi oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah itu.
Alhasil, La Ode Arusani meminta maaf dan mengaku hanya bercanda. Sedangkan pihak maskapai menerima permintaan maaf dari penumpang tersebut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







