KENDARI, Tirtamedia.id – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Yoseph Nahak Klau menghimbau masyarakat agar tidak lupa mengecek produk makanan pada saat berbelanja kebutuhan pangan saat lebaran.
Hal itu diungkapkan Yoseph saat menggelar konferensi pers bersama awak media di kantor BPOM Kendari dengan tema Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H 2022 M.
Yosep mengatakan masyarakat diharapkan dapat memastikan produk makanan yang akan dibeli dalam kondisi baik, bagus, tidak rusak, tidak penyok dan juga tidak berkarat.
“Kemudian biasakan baca label, perhatikan labelnya. Termasuk informasi-informasi kandungan gizi serta terbuat dari bahan apa saja produk tersebut, agar tidak salah membeli produk sehingga tidak menimbulkan alergi,” kata Yoseph saat ditemui, Senin (25/04/2022).
Yoseph menambahkan masyarakat dihimbau agar memastikan izin edar yang tercantum di kemasan atau produk, contohnya izin edar dari badan pom yang tertulis BPOM RI MB makanan dalam negeri disertai 12 angka dibelakang.
“Atau kalau makan itu impor atau dari luar negeri terdaftarnya itu ada di label tertulis BPOM RI ML makanan luar negeri, kemudian jangan lupa yang terakhir pastikan produk itu tidak kadaluarsa,” ujar Yoseph.
BPOM Kendari menjelaskan produk yang sudah kadaluwarsa tidak lagi memiliki dispensasi atau waktu perpanjangan masa kadaluwarsa, dalam artian apabila produk sudah melewati batas waktu yang ditentukan maka sudah tidak dapat dikonsumsi.
Penulis : Husni Mubarak







