• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Kesal Tidak Diberi Uang, Pria di Kendari Aniaya Temannya

January 18, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kesal Tidak Diberi Uang, Pria di Kendari Aniaya Temannya

Kabag Ops Polres Kendari, Kompol Bahtiar (kiri). Foto: Herlis

143
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria inisial LA (19) nekat menganiaya temannya sendiri di Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 15.00 WITA.

Pelaku menganiaya temannya bernama DP (24) dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, lantaran kesal tak diberi uang.

Kabag Ops Polres Kendari, Kompol Bahtiar mengatakan, saat kejadian korban yang berprofesi sebagai tukang parkir itu sedang menjaga parkiran.

Baca Juga

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

Tiba-tiba pelaku datang dan meminta uang kepada korban. Saat itu, korban tidak memiliki uang. sehingga tidak bisa memenuhi keinginan rekannya itu.

“Uang itu dia mau pakai untuk beli makanan dan obat,” katanya, saat ditemui media.

Pelaku yang kesal, lanjutnya, sempat pulang di rumah dan mengambil sebilah parang. Kemudian pelaku kembali ke tempat parkiran dan langsung menebas kepala korban.

“Korban mengalami luka dan mengeluarkan darah di bagian punggung belakang. Saat itu juga, tukang parkir tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit,” bebernya.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses. Kemudian polisi malakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Kendari. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pengurus dan Kader DPW NasDem Sultra Geruduk Kantor PWI Sultra di Kendari, protes cover Majalah Tempo, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa)

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

April 15, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pengurus dan Kader DPW NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra di Kota Kendari,...

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan, Rabu (9/4/2026). (Foto: Istimewa)

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

April 9, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyebut Undang-undang Kehutanan sejatinya berpihak ke rakyat dan berorientasi pada keselamatan...

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring. (Foto: Istimewa)

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

April 6, 2026
0

Wakatobi, tirtamedia.id - CPNS KPU Wakatobi mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi...

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Utara Mustafa, S.Pd, M.Pd..

Buton Utara Terima Ratusan Unit Bantuan Rumah 2026, Prioritas RTLH Warga

April 6, 2026
0

Buton Utara, tirtamedia.id – Bantuan rumah tahun 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton Utara, setelah...

Load More

BERITA LAINNYA

Ali Mazi Sambut Deputi Kemenparekraf RI dengan Adat Buton di Pembukaan HUT Sultra

Ali Mazi Sambut Deputi Kemenparekraf RI dengan Adat Buton di Pembukaan HUT Sultra

May 22, 2022
Gempa M2.4 Guncang Kolaka Timur, Ini Imbauan BMKG

Gempa M2.4 Guncang Kolaka Timur, Ini Imbauan BMKG

July 1, 2025

Miliki Sabu, Seorang Pria di Kendari Diringkus Polisi

June 23, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist