KENDARI, tirtamedia.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto menyebutkan gangguan Kamtibmas sepanjang 2021 menurun dibanding 2020.
Hal itu diungkapkan Irjen Pol Teguh Pristiwanto dalam press rilis akhir tahun yang digelar Polda Sultra, Jumat (31/12/2021).
Ia menyebutkan, dari catatan Polda Sultra jumlah kejahatan pada tahun 2021 sebanyak 3.662 kasus dan mengalami penurunan sekitar 949 kasus atau 20,58 persen dibanding 2021, dengan penyelesaian perkara sebanyak 2.571 kasus atau 70,20 persen.
Irjen Pol Teguh Pristiwanto, mengatakan pada kasus kejahatan konvensional yang terjadi yaitu sebanyak 3.063 kasus, atau turun 811 kasus dari tahun 2019 dengan penyelesaian perkara sebanyak 2.153 kasus atau 70,29 persen.
“Begitu pula dengan kejahatan transnasional dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi juga mengalami penurunan, yakni dari 361 kasus, turun 107 kasus dari 2019. Dengan penyelesaian perkara 268 kasus atau 74,23 persen,” pungkasnya.
Ia menambahkan untuk kejahatan konvensional mengalami penurunan yang cukup signifikan 20,58 persen, kemudian transnational crime juga mengalami penurunan sebanyak 107 kasus atau 22,68 persen.
“Selanjutnya kejahatan yang berimplikasi kontijensi secara umum menurun juga sebanyak 7 kasus atau 16,66 persen. Sedangkan untuk kejahatan terhadap kekayaan negara pada tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 7 kasus atau 24,13 persen, dari 29 kasus menjadi 36 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 21 kasus atau 58,33 persen,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak







