KENDARI,tirtamedia.id – Sebanyak dua puluh tiga anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dilantik, di Aula Kantor Bupati Koltim, Rabu 22 Desember 2021.
Pj Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas mengukuhkan 23 anggota TPAKD yang meliputi unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Koltim, Perwakilan Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di wilayah Koltim.
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya menyampaikan, ketersediaan dan kemudahan akses keuangan adalah salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam upaya peningkatan indeks pembangunan manusia.
“TPKAD Koltim akan bekerja keras untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara umum,” ujarnya, Kamis 24 Desember 2021.
Ia menambahkan, TPAKD Koltim diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mendorong perekonomian Koltim, melalui akses masyarakat kepada sektor jasa keuangan dengan peningkatan literasi keuangan yang baik. Hal itu dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen, pada 2024.
“Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),” jelasnya.
Ia menyebutkan dengan berkolaborasi dan bersinergi anggota TPKAD, akan menciptakan terobosan dan inovasi melalui program-program TPAKD yang nantinya mampu mendukung program kerja pemerintah. Sebagai upaya mendorong percepatan akses keuangan daerah.
Hingga akhir tahun 2021 jumlah TPAKD di Sultra, yang telah terbentuk sebanyak 5 TPAKD yaitu TPAKD Provinsi Sultra, TPAKD Kota Kendari, TPAKD Kabupaten Konawe Selatan, TPAKD Kabupaten Bombana, dan TPAKD Kabupaten Kolaka Timur.
Dengan semakin meningkatnya jumlah TPAKD di daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan percepatan akses keuangan daerah yang menjadi fokus utama program TPAKD, yaitu optimalisasi produk dan layanan keuangan, peningkatan literasi keuangan, penguatan infrastruktur akses Keuangan, asistensi dan pendampingan.
“Implementasi program tematik TPAKD tahun 2022, yaitu akselerasi pemanfaatan produk/ layanan digital dan implementasi business matching tahun 2022. Mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem penguatan ekonomi digital,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Anca







