Buton Utara, tirtamedia.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya mencari sumber pendanaan alternatif untuk membiayai pembangunan infrastruktur, di tengah kondisi fiskal daerah minim akibat kebijakan efisiensi keuangan oleh Pemerintah Pusat.
Sebab, kebijakan efisiensi ini berakibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) Buton Utara sebesar Rp289 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang biasanya mencapai Rp100 miliar, kini merosot hingga menyentuh nol rupiah.
Situasi ini diperparah utang pemerintahan sebelumnya, harus dibayar ke PT SMI, yang menguras kas daerah Rp30 miliar setiap tahun.
Di tengah situasi pelik ini, Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara – Rahman, dipaksa berpikir keras agar pembangunan infrastruktur tidak terhenti.
Salah satu langkah penyelamatan adalah jemput bola dengan skema Inpres Jalan Daerah (IJD) di BPJN Sultra urusan Jalan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) urusan irigasi di bawah naungan PU.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton Utara, La Ode Husima, S.Hut, M.P, mengatakan bahwa di tengah keterbatasan anggaran daerah, harus agresif mengusulkan bantuan ke Pemerintah Pusat melalui Balai dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Dia mengungkapkan, anggaran Dinas PUPR Buton Utara, sangat terbatas.
“Meski keadaan seperti itu, tahun 2025 kami telah mengerjakan beberapa program ruas jalan, baik itu pemeliharaan jalan provinsi maupun pemeliharaan jalan kabupaten yang bersumber dari APBD kabupaten Buton Utara, maupun skema inpres melalui BWS (Balai Wilayah Sungai) propinsi Sultra untuk Irigasi Dan di BPJN sultra untuk Jalan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Husima merincikan, pekerjaan yang dilakukan itu adalah pemeliharaan jalan, peningkatan jalan, rehabilitasi jembatan, dan irigasi.
Diantaranya, jalan provinsi Rp2 miliar, pemeliharaan pada 4 ruas jalan provinsi di wilayah Buton Utara, pemeliharaan ruas jalan Waode Buri – Labuan Rp800 juta, 2 ruas (Wamboule Lanosangia dan Lanosangia Wantulasi).
Program Dana Bagi Hasil Sawit (DBH) dari Kementerian PU Rp500 juta untu pengaspalan jalan Waode Buri – Pelabuhan Lelamo), program Inpres irigasi Rp9 miliar jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di beberapa titik, program inpres Jalan 24 miliar MYC ( Multy years contract 2025-2026 ) untuk pengaspalan jalan Wamboule – Lanosangia desa Petetea – Pebaoa.
Kegiatan serupa kata Husima, juga sudah terealisasi tahun 2025 senilai Rp800 juta untuk pemeliharaan jalan tersebar pada beberapa titik yakni, pemeliharaan jalan kompleks perkantoran Saraea, pemeliharaan jalan Waode Bilahi, pemeliharaan jalan Ereke – Membuku (depan kantor dolog), pemeliharaan ruas jalan Waculaea – Bumi Lapero dan ruas Bumi Lapero – Langere, pemeliharaan 3 unit jembatan senilai Rp 150 juta satu unit di ruas Waculaea – Bumi Lapero, serta 2 unit di ruas Rantegola – Gunung Sari.
Tahun ini PUPR Buton Utara, juga telah melakukan pemeliharaan rutin jalan senilai Rp500 juta.
Kemudian lanjut Husima Dinas PUPR Buton Utara telah melakukan pemeliharaan rutin jalan di tahun 2026 dengan anggaran 500 juta
“Telah terealisasi berupa pemeliharaan ruas jalan Eelahaji – Ereke (ATM Bangkudu-simpang 4 polsek Kulisusu), ruas jalan Linsowu – Pasar Sentral (Linsowu – Pasar-Lasora), ruas jalan Laode Gure, pembersihan damija Membuku – Kampa serta Kampa – Mowuru, pengaspalan jalan Desa Konde akses masuk Puskesmas Kambowa Selatan,” jelasnya .
Husima, mengungkapkan tahun 2026 Dinas PUPR telah mengusulkan program pemeliharaan sejumlah ruas jalan krusial yang masuk daftar usulan prioritas.
“Daftar usulan prioritas itu adalah perbaikan jalan lewat inpres dengan mengacu pada proses pengusulan melalui aplikasi Sinergitas, transparasi, Integrasi dan Akuntababel (SITIA), dimana saat ini masih tahapan verifikasi data teknis di BPJN sultra,” ungkapnya.
Mendukung program nasional, Dinas PUPR Buton Utara, juga telah melakukan pengusulan inpres Irigasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) dan sekarang sisa menunggu penetapan pagu anggaran.
Selain itu, pengusulan inpres air minum, untuk program Dana bagi hasil sawit Rp400 juta di Kementrian PU yakni pengaspalan jalan Desa Lauki, juga sisa menunggu penetapan RKA.
“Sekarang bola ada ditangan pusat kita menunggu balasan dari kementerian,” ujar Husima.
Menurutnya, pengusulan inu tidak dilakukan asal-asalan. Ruas jalan serta irigasi harus dipilih dan harus sinkron dengan kebijakan strategis nasional khususnya, khususnya yang menopang kawasan sentra produksi dan menunjang ketahanan pangan nasional.
“Intinya kita fokus pada kawasan strategis nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, menepis anggapan bahwa pemerintah abai dengan keluhan warga terkait jalan rusak dan beberapa infrastruktur penunjang kesejahteraan rakyat.
Afirudin, menegaskan ketiadaan anggaran di APBD adalah realitas akibat efisiensi keuangan dari pusat dan utang yang diwarisinya dari pemerintah sebelumnya.
“Di kepemimpinan saya dengan Pak Rahman, APBD kita nyaris tidak punya ruang untuk pembangunan infrastruktur secara mandiri. Jadi pembangunan infrastruktur jalan skemanya harus lewat IJD di BPJN Provinsi Sultra dan Irigasi melalui Balai Wilayah Sungai,” ujar ketua Gerindra Buton Utara.
Redaksi







