Buton Utara, tirtamedia.id – Bantuan rumah tahun 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton Utara, setelah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan ratusan unit rumah.
Program bantuan rumah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih cukup tinggi di wilayah tersebut.
Duet kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara – Rahman, terus mendorong program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah daerah memastikan bantuan rumah ini tepat sasaran dan menjangkau warga yang membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Buton Utara menerima alokasi tahap pertama sebanyak 46 unit bantuan rumah dengan nilai Rp20 juta per unit. Bantuan tersebut berasal dari Program Tiga Juta Rumah Tahun Anggaran 2026 melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
Sebaran lokasi penerima tahap pertama meliputi: Desa Torombia 10 unit, Desa Morindino 9 unit, Desa Eerinere 8 unit, Desa Wasalabose 9 unit, dan Desa Rantegola 10 unit.
Total usulan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Buton Utara tahun 2026 mencapai 785 unit. Program ini merupakan tindak lanjut usulan pemerintah daerah melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahap kedua saat ini masih dalam proses verifikasi calon penerima manfaat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Utara, Mustafa, S.Pd, M.Pd, mengatakan data usulan masih bersifat sementara.
“Alokasi tahap pertama baru 46 unit, sisanya masih diverifikasi. Sebaran lokasi mencakup desa-desa di Buton Utara,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan data dinas, jumlah RTLH di Kabupaten Buton Utara mencapai sekitar 4.000 unit yang tersebar di enam kecamatan. Kondisi ini menjadi alasan utama pemerintah terus mengupayakan tambahan bantuan rumah dari berbagai sumber.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemkab Buton Utara juga menerima 100 unit bantuan rumah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Bantuan sebesar Rp50 juta per unit tersebut diperuntukkan bagi program Kampung Nelayan Merah Putih.
Desa penerima manfaat antara lain: Desa Malalanda, Desa Lantagi, Desa Bonelipu, dan Desa Lemo Ea.
Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, berharap dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi terus berlanjut agar penanganan RTLH bisa dipercepat.
“Keberlanjutan bantuan rumah akan sangat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Buton Utara,” ujarnya.
Program ini diharapkan tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga mendorong kesejahteraan warga secara menyeluruh.
Redaksi







