KENDARI, tirtamedia.id – Polisi ringkus pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama 11 hari.
Pelaku bernama Usman ditangkap oleh Tim Gabungan Buser 77, Intelkam Polresta Kendari, Resmob Polda Sultra dan Satreskrim Polres Konawe, di Kecamatan Wawotobi, Jumat (11/7/2025) sekira pukul 20.30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, mengungkapkan pelaku pernah bekerja dengan suami korban bernama David.
“Hubungan keluarga tidak ada. Intinya pelaku ini adalah orang yang pernah bekerja dengan suaminya daripada korban,” ungkap Kompol Nirwan di Markas Polresta Kendari, Jumat (11/7/2025) malam.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Kendari, masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku membunuh korban.
“Kami masih harus melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan motif dan lain-lain sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, korban IRT inisial AI (59) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, pada Selasa (1/7/2025) malam.
Saat ditemukan, kondisi korban setengah telanjang posisi telungkup, dan di lehernya terdapat luka sayatan benda tajam.
Redaksi







