BUTON UTARA, tirtamedia.id – Penyusunan dokumen naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Saluwu Kita, mulai dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Rahman, di Aula Setda, Minggu (29/6/2025).
Menurut Wakil Bupati Rahman, Rancangan Perda Perumda “Saluwuo Kita” langkah strategis Misi Pemerintahan AMAN, sebagai salah satu solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kata Rahman, hadirnya Perumda akan merangsang masyarakat utamanya pelaku pasar untuk memperpendek jangkauan akses penjualan ke daerah lain.
“Karena Perumda bisa membeli dan menampung hasil pertanian maupun kelautan untuk dijual kepada perusahaan-perusahaan pemasok bahan baku,” ujar Rahman.
Pemda Buton Utara, akan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Oleh karena itu kata Rahman, setelah evaluasi Perda nomor 4 tahun 2009, direkomendasikan untuk dilakukan perubahan menyesuaikan peraturan terbaru PP nomor 54 tahun 2017.
“Tujuan dari FGD ini adalah wadah yang sangat penting untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, sehingga Perda yang dihasilkan nanti benar-benar komprehensif sesuai dengan kebutuhan,” jelas Rahman.
Wakil Bupati Rahman mengajak semua pihak bersama-sama melalui FGD ini menyamakan persepsi, membangun kesepahaman, dan menghasilkan solusi terkait isu-isu dalam Raperda.
“Sehingga Raperda yang dihasilkan berkualitas, mengakomodir kepentingan semua pihak dan dapat dilaksanakan secara efektif,” kata Rahman.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Buton Utara Dr. Rajab Rusman, S.KM.,M.Kes menjelaskan FGD ini salah satu tahapan penyusunan Rancangan Perumda yang akan dibentuk di tahun ini.
“FGD ini sangat penting karena kita butuh masukan dari pihak terkait untuk menjadi aspirasi masukan bagi tenaga ahli di dalam penyusunan rancangan perda ini,” jelas Rajab, ditemui setelah FGD, Minggu (29/6/2025).
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang sudah disepakati dalam FGD, dan kesepakatan ini akan diselaraskan dengan hasil kajian kelayakan usaha maupun kajian kebutuhan daerah yang dilakukan akademisi.
Rajab mengungkapkan ada tiga fokus Perumda saat ini yakni, bidang pertanian, perikanan, dan pariwisata.
“Jadi tiga bidang itu yang akan jadi fokus usaha kita ke depan, jadi sebetulnya memang banyak potensi-potensi daerah kita yang lainnya tetapi kita fokus dan kita maksimalkan di tiga bidang itu,” ungkap Rajab.
“Insyaallah kalau bidang usaha ini sudah berkembang kita bisa tambah jenis usaha yang lain,” imbuhnya.
Dijelaskan, tiga bidang itu menjadi fokus pengembangan karena potensi pariwisata, hasil laut dan pertanian semua dimiliki Buton Utara.
“Mudah-mudahan bisa kita kembangkan ke depan, karena kita punya banyak hasil pertanian dan perkebunan,” jelasnya.
Ditargetkan, pembentukan Perumda Saluwu Kita termasuk desainnya akan dituntaskan tahun ini.
“Poinnya, daerah yang akan beli hasil dari masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan pendapat daerah Buton utara,” katanya.
FGD ini dihadiri Koordinator Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara, Andi Ari Eka Saputra, bersama Ketua TKH II Mim Nasrah Rasyid (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya), serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Fiqhy Saranani dan anggota.
Selain itu, hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sahrun Akri, SP., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra Mansur, S.Sos., M.Si., Kepala BKAD Dr. H. Harmin Hari, SP., M.Si., Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan La Ode Muh. Said, SP., Plt. Kadis Perindag Abdul Rahim Idris, SE., Serta Plt. Kadishub Muh. Alwaliy Djidin ST., M.M.
Redaksi







