Kendari – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan uji kelayakan terhadap kuliner Ramadan yang dijajakan di bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Dalam kegiatan ini, BPOM tidak menemukan zat berbahaya dalam makanan yang dijual oleh para pedagang, Rabu (5/3/2025).
Humas BPOM Kendari, Hasnah Nur, menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Pemeriksaan terhadap beberapa sampel makanan dan minuman untuk mendeteksi adanya bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil. Hasilnya, semua sampel yang kami uji dinyatakan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga kebersihan dan kualitas bahan makanan yang digunakan agar keamanan pangan tetap terjamin.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan makanan yang dijual di Kendari bebas dari zat berbahaya,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pedagang, yang merasa lebih percaya diri dalam menyajikan makanan kepada pelanggan.
“Kami bersyukur adanya pengawasan seperti ini sehingga kuliner yang kami beli bisa aman dari zat yang berbahaya”, ungkap Intan.(*)







