JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum RI) resmi meluncurkan layanan pencatatan online bagi social enterprise, Rabu (13/11/2024). Layanan ini memberikan pengakuan resmi kepada pelaku usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berkomitmen menyelesaikan masalah sosial.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebutkan peluncuran ini sebagai langkah strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Social enterprise adalah wadah bagi pelaku usaha untuk berkontribusi menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan, sekaligus mendukung 17 tujuan SDGs,” ujar Supratman di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Social enterprise memiliki ciri khas, yaitu wajib mencantumkan salah satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai misi utama. Selain itu, minimal 51% keuntungan usaha diinvestasikan kembali untuk mencapai tujuan tersebut.
Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menjelaskan bahwa social enterprise yang terdaftar akan mendapatkan sejumlah manfaat, termasuk kemudahan akses permodalan dan fasilitas dari pemerintah.
“Investor global kini lebih tertarik mendanai usaha yang mengalokasikan sebagian keuntungannya untuk tujuan sosial. Pemerintah juga akan memberikan insentif dan fasilitas, khususnya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Cahyo.
Dukungan Wilayah
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, turut mendukung inisiatif ini. Menurutnya, kewirausahaan sosial adalah bentuk bisnis inovatif yang berfokus pada pengenalan dan penyelesaian masalah sosial dengan prinsip kewirausahaan.
“Social enterprise adalah upaya nyata memanfaatkan sumber daya untuk menciptakan solusi atas permasalahan sosial dan lingkungan,” ujar Silvester.
Dengan layanan pencatatan ini, pelaku usaha dapat mendaftar melalui platform AHU Online, sehingga mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah untuk memperkuat dampak sosial yang dihasilkan.
Social enterprise diharapkan menjadi katalisator dalam menghadirkan solusi konkret di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, energi berkelanjutan, dan pengentasan kemiskinan.(*)







