KENDARI, tirtamedia.id – Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa (Unras) tak bisa memasuki area kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 28 September 2021. Pasalnya polisi memasang kawat berduri sepanjang 100 meter.
Dari pantauan tirtamedia.id, saat ini massa melakukan orasi dan membakar ban sembari menyanyikan yel-yel berisi desakan untuk Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya. Massa yang berseragam almamater kebanggan UHO juga terus mendobrak kawat berduri agar bisa masuk bertemu Kapolda Sultra.
Sementara itu, di depan Polda Sultra telah berkumpul ratusan personel kepolisian dan satu unit mobil water canon serta beberapa kendaraan milik kepolisian juga telah siap siaga.
Untuk diketahui, ratusan massa yang tergabung dalam aksi tersebut terdiri dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO, Fakultas Teknik, UMK, dan beberapa gabungan elemen lainnya.
Mereka menuntut kejelasan kasus penembakan dua mahasiswa UHO yakni Randi- Yusuf yang sampai saat ini belum mendapat keadilan.
Keduanya tewas dalam aksi penolakan RUU KUHP di DPRD Sultra pada 27 September 2019 lalu.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







