KOLAKA TIMUR, tirtamedia.id – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur pada Selasa malam (21/9/2021) lalu, menjadi bahan perbincangan publik.
Mengingat Andi Merya Nur merupakan salah satu kader partai besar saat ini, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dimana sebelumnya sempat diagung-agungkan karena menjadi satu-satunya kartini pertama di Sultra yang menduduki kursi kepala daerah. Karirnya pun terbilang sudah matang dan telah berpengalaman.
Dia pernah menjadi anggota DPRD Kolaka selama dua periode yakni periode 2009 – 2014 dan 2014 – 2016. Saat itu dia masih berada di Partai NasDem.
Kemudian, dia menjadi Wakil Bupati Koltim periode 2015-2020 mendampingi Tony Herbiansyah sebagai bupati. Saat itu, dia adalah salah satu kader terbaik partai besutan Surya Paloh ini.
Di tahun 2020, Andi Merya dan Tony memilih cerai. Bahkan, keduanya saling fight dan lagi-lagi Andi Merya Nur memenangkan pertarungan itu dan kembali menduduki jabatan Wakil Bupati Koltim mendampingi Samsul Bahri. Saat itu, dia telah hijrah dan memilih bergabung bersama Partai Gerindra.
Tak lama kemudian, dia menjadi Plt Bupati Koltim dikarenakan Samsul Bahri meninggal dunia saat 25 hari menjabat. Karirnya makin melejit ketika Gubernur Sultra melantik dirinya pada Senin (14/6/2021) sebagai Bupati Koltim untuk sisa masa jabatan 2021-2026.
Ironisnya, baru tiga bulan menahkodai Koltim, karir politiknya suram di tangan penyidik KPK. Andi Merya Nur bahkan ditetapkan sebagai Tersangka kasus suap atas Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Sultra Najib Husain menilai, kesalahan Andi Merya Nur ini juga menggambarkan kegagalan partai politik.
Dia menyebut, parpol perlu melakukan evaluasi dalam melakukan rekruitmen dan kaderisasi terhadap anggota yang bakal bergabung di partai masing-masing.
“Yang selama ini dilakukan oleh partai-partai politik, kaderisasi tidak berjalan dan rekruitmen tidak dilakukan secara prosedural,” ujarnya, Jumat (24/9/2021).
Najib menambahkan, setiap hajatan Pilkada yang digelar lima tahun sekali, parpol terkesan main aman, menunggu injuri time bahkan lobi-lobi politik yang kuat. Perektrutan yang sebenarnya diabaikan bahkan setelah bergabung pun proses kaderisasi jarang dilakukan.
Najib menambahkan, pilihan Partai Gerindra yang bakal menonaktifkan dan tidak memberikan bantuan hukum kepada kadernya adalah konsekuensi politik. Individu Andi Merya sendiri yang lalai menjalankan tugas dan tanggungjawab.
“Jika seandainya Gerindra tidak cepat mengambil keputusan diatas sudah pasti akan memberikan pengaruh yang signifikan tapi karna sudah diputuskan bukan lagi kader Gerindra, efek akan kecil apalagi 2024, orang memilih figur dan bukan partai,” kata Najib.
Sementara itu, Sekertaris DPD Partai Gerindra Sultra Safarullah, saat dikonfirmasi Tirtamedia.id, terkait proses kaderisasi dan rekruitmen di Partai Gerindra enggan berkomentar. Pesan WhatsApp yang dikirimkan sudah dibaca (read) namun sampai saat ini belum memberikan keterangan.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







