KENDARI, tirtamedia.id – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari Sulawesi Tenggara mencatat, 540 warga binaan akan menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 14 Februari besok.
Untuk menyalurkan hak suara di pemilihan capres dan caleg ratusan warga binaan bersama pegawai Lapas mendirikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Lapas yakni TPS 902 dan 903. Selasa (13/02/2024).
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khusus Lapas Kendari, Agus Rusdianto mengatakan, di pemilu kali ini tidak semua warga binaan memiliki surat panggilan memilih.
“Dari sekitar 800 warga binaan hanya 540 narapidana yang dapat menyalurkan hak suaranya,” kata Agus.
Hal itu dikarenakan sebagian warga binaan tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau DPT yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, panitia KPPS Lapas Kelas II A Kendari telah merampungkan kesiapan TPS tinggal menunggu pendistribusian logistik dari KPU.
Reporter : Husni Mubarak.







