KENDARI, tirtamedia.id – Kejadian penembakan warga oleh aparat kepolisian kembali terulang di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kali ini penembakan yang dilakukan aparat kepolisian Polda Sultra mengenai seorang wanita bernama Susanti Marpin (21) warga asal Kota Kendari.
Penembakan terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga Kota Kendari saat korban tengah berada di dalam mobil bersama dua rekannya.
Atas peristiwa tersebut korban yang diketahui merupakan seorang mahasiswi semester dua di Kendari itu mengalami luka tembak di punggung sebelah kanan.
Kedua rekannya yang mengetahui korban terluka kemudian membawanya ke Rumah Sakit dr. R Ismoyo Korem Kendari untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban mengaku kaget menjadi sasaran tembak polisi. Saat kejadian korban duduk dibangku belakang mobil dan tengah asyik bermain handphone (HP).
“Saya tidak tahu itu tembakan langsung mengarah ke saya,” ucap Susianti Marpin di ruang perawatan Rumah Sakit dr Ismoyo Korem 143/HO Kendari.
Kepolisian Polda Sultra mengakui pelaku penembakan merupakan anggota atau personel Polri di satuan reserse narkoba.
Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menyebut, peristiwa ini berkaitan dengan peredaran narkotika di Kota Kendari.
Korban dan dua rekannya diduga menyalahgunakan narkotika. Bambang mengungkapkan pihaknya siap bertanggung jawab atas penembakan yang dilakukan bawahannya tersebut.
Diketahui penembakan warga oleh aparat kepolisian ini merupakan yang kedua kalinya sepanjang tiga bulan terakhir di wilayah provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada November 2023 kemarin, 4 orang nelayan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi korban penembakan polisi, 2 diantaranya meninggal dunia.
Reporter : Husni Mubarak.







