KONUT, tirtamedia.id – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konawe Utara (Konut) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima nilai tertinggi dalam peningkatan mutu pelayanan.
Nilai tersebut diterima manajemen Rumah Sakit Konawe Utara dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (ARS DHP) berdasarkan Surat Keputusan No 0249.SKH-AKRE.XI.2023.
Bupati Konawe Utara Ruksamin hadir dalam kesempatan itu menyampaikan nilai tersebut diraih BLUD Rumah Sakit Konawe Utara berdasarkan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
“Berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan BLUD RS Konawe Utara dinyatakan telah menjamin keselamatan pasien peningkatkan mutu pelayanan dan melindungi hak-hak pasien,” kata Ruksamin.
Direktur RS Konawe Utara dr. Dewi Sarli Tombili menjelaskan, sesuai penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna, RS Konawe Utara saat ini dinilai telah memenuhi kriteria standar pelayanan.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan dukungan dari Bupati Konawe Utara Bapak Ruksamin, BLUD RS Konawe Utara bisa meraih akreditasi paripurna dalam peningkatan mutu pelayanan sesuai surat keterangan hasil akreditasi,” ungkapnya.
Penulis : Husni Mubarak.







