KENDARI, tirtamedia.id – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Sekda dan jajaran, kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa (12/9/2023).
Kunjungan tersebut untuk silaturahmi dan membahas sinergitas dalam menghadapi berbagai permasalahan di Sultra.
“Yang pertama selaku Pj Gubernur sebagai orang baru, saya bersilaturahmi ke Kejati untuk membicarakan sinergitas yang antara pihak Kejati dan Pemerintah Provinsi tentang bagaimana menyikapi berbagai permasalahan salah satunya kami telah koordinasikan, intinya adalah untuk membangun sultra ke arah yang lebih baik lagi “pungkasnya.
Sementara, Kepala Kejati Sultra Patris Yusrian Jaya mengatakan, sinergitas antara Kejati dengan Pemprov untuk menanggapi berbagai hal di Sultra salah satunya menerima surat kuasa.
“Salah satu yang kita lakukan ini adalah menerima kuasa khusus dari pemprov untuk melakukan penagihan terhadap pelaku-pelaku usaha pertambangan yang saat ini belum memenuhi kewajiban untuk membayar pajak-pajak kepada pemerintah daerah,” jelasnya
Lanjut Patris, atas izin tersebut, kami menyampaikan kepada pihak yang bersangkutan untuk segera memenuhi kewajibannya sebagai pihak usaha pertambangan.
” Karena sudah mendapat surat kuasa itu nanti pihak kami melalui bidang perdata dan tata usaha negara, selaku pengacara negara akan menempuh langkah-langkah hukum dan pada kesempatan ini kami menghimbau kepada pihak-pihak yang belum memenuhi kewajibannya karena sangat berarti untuk masyarakat Sultra kedepannya ” Tutupnya.
Reporter : Dandy







