KENDARI, tirtamedia.id – PT PLN (Persero) Unit Induk pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah (Sulteng) bangun sinergitas bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Hal itu dilakukan guna mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan daya tarik investasi di Sulteng.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis menuturkan saat ini pihaknya sedang fokus menyelesaikan pembangunan di Sulawesi Tengah guna mempersiapkan infrastruktur ketenagalistrikan untuk menunjang kebutuhan listrik di masa yang akan datang.
“Kami berharap dengan sinergi seluruh stakeholder yang ada dapat melancarkan pekerjaan sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas,” kata Anis dalam rilisnya yang diterima di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu (20/06/2023).
Sementara itu Kepala Kejati Sulteng, Agus Salim mengungkapkan, fungsi dan kewenangan kejaksaan dalam melakukan pengawalan proyek melalui pendampingan hukum diperlukan sebagai langkah antisipatif dan preventif agar proyek pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
“Sebagai langkah antisipatif dan preventif agar proyek pembangunan benar-benar terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Manager PLN UPP Sulteng, Effendi Kurnianto menyampaikan terimakasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Kejati Sulteng sehingga jika terdapat hal yang perlu pertimbangan dari segi hukum, PLN dapat segera melakukan konsultasi.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







