KONAWE, tirtamedia.id – Formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 di kawasan industri Morosi yang dikelola oleh Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih dalam tahap penyesuaian.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Human Resources Department (HRD) Manager VDNIP, Abdul Haris Maulana. Dia mengatakan, formula kenaikan upah tahun 2022 masih dalam pembahasan oleh semua pihak terkait.
“Saat ini kami sedang ditahap penyesuaian, jadi untuk diskusi terkait formula kenaikan upah karyawan di tahun 2022 masih akan kami rundingkan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, Serikat Karyawan dan perwakilan buruh dari masing-masing departemen,” ungkapnya Kamis (25/11/2021).
Ia menegaskan, pihak pengelola kawasan tetap akan mendengarkan aspirasi semua pihak termasuk serikat karyawan VDNI dan OSS dan mematuhi acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait pengupahan di tahun 2022 mendatang.
“Jadi pihak HRD sedang menyusun formulanya untuk tahun 2022. Kalau acuannya sudah keluar dari pemerintah, UMP sudah ada kenaikan 0,7 persen. Kami akan coba rundingkan bersama pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, formula kenaikan upah tahun 2022 paling lambat akan dirilis pada akhir Desember 2021 mendatang, dan akan berlaku di seluruh kawasan yang dikelola oleh VDNIP.
“Jadwalnya dideadline akan dikeluarkan pengumuman secara resmi berapa besar kenaikannya di akhir Desember 2021. Ini akan berlaku di VDNIP, berlaku untuk kawasan, termasuk OSS dan PMS,” Tutupnya.
Penulis : Husni Mubarak







