KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang mahasiswi inisial PE (20) mengadukan dosennya inisial AS atas dugaan kasus pelecehan seksual pada Rabu (31/8/2022). Korban dan oknum dosen tersebut diketahui berasal di salah satu kampus ternama di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.
Awalnya, AS mengajak korban PE makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Selanjutnya, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan. Tidak lama kemudian, AS mengajak PE keliling Kota Kendari.
Sesampainya di salah satu hotel yang ada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, AS melakukan check in, sedangkan PE menunggu di dalam mobil.
“Tiba-tiba AS mengajak korban PE naik di hotel tersebut. Tanpa berpikir panjang, mahasiswi tersebut masuk di kamar hotel dan telah ditunggu oleh AS,” ujarnya saat ditemui di Mako Polresta Kendari, Jumat (2/9/2022).
Saat di dalam hotel, teradu melancarkan aksinya dengan cara melakukan pelecehan seksual kepada korban.
“Bukan hubungan badan, tapi salah satu bagian sensitif korban disentuh AS,” bebernya.
Disaat yang sama, HP korban berdering karena ada panggilan masuk dari salah satu rekannya. Saat itu juga, PE meminta rekannya agar menjemputnya sebab takut diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dosen tersebut.
Korban pun berasalan ingin keluar dan langsung melarikan diri. PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu.
Lima hari usai kejadian, korban langsung mengadukan AS di Polresta Kendari atas dugaan kasus pelecehan seksual. Saat ini, polisi telah menerima aduan tersebut dan meminta keterangan korban.
Fitrayadi menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada AS untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Bahkan, beberapa saksi juga akan segera dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kalau kasus ini ada tindak pidananya, kita akan lanjutkan di tahap berikutnya,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru