MUNA BARAT, tirtamedia.id – Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada 14 Februari 2024. Peserta pemilu seperti calon anggota legislatif sudah bekerja dan berkampanye demi merebut suara dan kemenangan.
Mantan ketua Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha (KPMM) Muna Barat Rasmin Jaya menjelaskan dalam perjalanan pemilihan legislatif di Muna Barat pada 2024, selalunya ada yang menggunakan instrumen dan tangan kekuasaan untuk memukul lawan-lawan politik. Ini sebuah potret dan fenomena dinamika politik.
“Tanpa bermaksud mendiskreditkan siapapun tetapi cara-cara demikian tak bisa kita biarkan berkembang terus menerus dalam setiap sirkulasi pergantian kepemimpinan di daerah bahkan di legislatif Muna Barat,” ujar Rasmin Jaya. Minggu (4/1/2023).
Menurutnya stabilitas politik Muna Barat sudah banyak dipengaruhi oleh kepentingan segelintir orang yang tidak mau kekuasaan tersingkir begitu saja khususnya yang ada di legislatif, lebih-lebih mereka yang dekat dengan kekuasaan, akan banyak cara menggunakan instrumen birokrasi dalam menekan sampai di tataran bawah, ASN, pemerintah desa bahkan yang lainnya akan menjadi objek pengepul suara demi kepentingan mereka yang mempunyai otoritas dan jabatan tinggi di pemerintahan.
“Kenapa tidak, kita berpolitik secara baik, santun dan berbudaya guna menciptakan iklim demokrasi yang semakin sehat tanpa menggunakan cara-cara kotor. Berani bertarung gagasan, platform dan rekam jejak agar masyarakat bisa menilai, mana yang betul-betul pantas menjadi perwakilan mereka,” ungkapnya.
Ia menggambarkan, model seperti ini adalah potret yang digambarkan oleh salah satu tokoh politik Machiavelli, bagaimana kerja elit politik menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaannya.
“Bukankah pemilu hanya sebagai sarana dan instrumen untuk pemilih pemimpin. Jika memilih jalan politik sebagai panggilan nurani dan pengabdian, maka tak mesti juga harus menggunakan cara yang tidak benar,” tegasnya.
Menuju hari H pemilihan, Rasmin berharap agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat meminimalisir potensi kerawanan pemilu, salah satunya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis.
“Kita berharap dan mendukung Bawaslu tegas dalam menindak pelanggaran netralitas oleh pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ikut mengarahkan untuk mendukung calon dan figur tertentu dalam pemilihan legislatif ini,” ujarnya.
Pola pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 cenderung akan sama dengan Pemilu 2019, dimana sebagian pelanggaran ditunjukkan secara vulgar, tetapi kemungkinan lebih banyak yang dilakukan tidak secara terang-terangan.
“Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran tersebut, Bawaslu harus bekerja sama dengan semua stakeholder dalam meminta peran aktif serta menghimbau kepada semua khususnya masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan ASN yang diduga melanggar prinsip netralitas agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Rasmin Jaya menambahkan, apalagi saat ini ASN dan tenaga honorer di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Muna Barat mulai menjadi perhatian, karena mereka adalah instrumen yang mudah saja diarahkan. Sebagai pelayan publik, mereka seharusnya juga bertindak netral, termasuk Pj Bupati Muna Barat, Camat, Kepala Desa sampai instrumen bawahnya perangkat desa.
Mengingat, potensi mobilisasi ASN dalam Pemilu 2024 semakin besar sehingga menjadi sala satu titik kerawanan dalam pesta demokrasi dan pemilihan legislatif selain politik uang juga polarisasi ditengah masyarakat.
“Mobilisasi ASN justru akan banyak menimbulkan keresahan publik terhadap proses pemilu yang jujur dan adil. Jika hal itu terjadi terus menerus, maka akan merugikan kontestan dan peserta pemilu yang lain untuk melakukan konsolidasi meskipun yang punya hak suara itu adalah masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada, pemimpin daerah dalam hal ini Pj Bupati Muna Barat agar bisa memberikan teladan dan bijak dalam merespon keadaan pemilu yang sedang berjalan, bukan mengarahkan apa lagi mengintervensi bawahan sampai di jajaran paling bawah.
“Karena ketatnya persaingan dalam Pemilu 2024 berpotensi kepala daerah untuk bertindak tidak netral. Penindakan dan sanksi yang tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas harus dilakukan. Pemimpin birokrasi kepala daerah tidak boleh memberikan pesan dukungan kepada pihak tertentu. Kita mengharapkan agar kejadian tersebut bisa diminimalisir sejak dini,” ucapnya
Diketahui Penjabat Bupati Muna Barat Bahri dilaporkan ke Bawaslu Sulawesi Tenggara setelah videonya mendukung salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dan bakal calon presiden meskipun Bahri mengungkapkan, kejadian dalam video dirinya itu terjadi pada akhir Juli. Saat itu ia mengikuti rangkaian kegiatan hari jadi Muna Barat dengan mengundang salah satu tokoh pemuda setempat.
Reporter: Husni Mubarak







