KONUT, tirtamedia.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) menggelar rapat Paripurna penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Rabu (25/10/2023).
Bupati Konawe Utara, Ruksamin mengatakan rapat penetapan APBD tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah atau Raperda yang disepakati dan disetujui bersama DPRD Konawe Utara.
Ruksamin mengungkapkan setelah menyepakati penetapan perubahan APBD 2023 untuk dijadikan sebagai dasar penetapan Raperda, selanjutnya pihaknya akan koordinasikan bersama Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi.
“Tentu ini masih perlu kami konsultasikan untuk dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkap Ruksamin.
Ruksamin menyebutkan jumlah perubahan APBD 2023 Pemda Konawe Utara sebesar Rp 2,149 triliun meningkat 23,40 persen dari jumlah sebelumnya sebesar Rp 1,742 triliun yang ditargetkan sebesar Rp. 1,410 triliun.
“Sementara untuk jumlah alokasi belanja Daerah pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,967 triliun atau mengalami penambahan 22,3 persen dari target sebelumnya Rp. 1,611 triliun,” sebutnya.
Ruksamin berharap seluruh kepala organisasi perangkat daerah Konawe Utara segera mengambil langkah-langkah cerdas dalam percepatan anggaran untuk pembangunan daerah dan masyarakat.
Penulis : Husni Mubarak.