KENDARI, tirtamedia.id – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi guna peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah ini.
Dimana pada perubahan APBD tersebut, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto telah mengusulkan kepada DPRD untuk mengutamakan pemberdayaan masyarakat salah satunya melalui pembangunan kawasan permukiman.
Seperti diketahui sebelumnya dalam perubahan APBD tersebut Andap lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat dengan merealokasikan anggaran rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Gubernur ke pembangunan rumah layak huni.
Kebijakan Andap ini mendapat respon positif serta dukungan dari Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra. Dirut Puspaham Kisran Makati mengatakan kebijakan itu akan lebih menyentuh langsung masyarakat dibanding kebijakan gubernur sebelumnya yang hanya menguntungkan golongan tertentu.
Kata Kisran perubahan APBD saat ini lebih fokus kepada aspek distribusi belanja daerah dengan memperhitungkan aspek pemerataan secara proporsional untuk 17 Kabupaten/Kota se Sultra.
“Pj Gubernur bisa merasionalisasi semua anggaran yang lebih efisien dan efektif dan sesuai harapan serta memenuhi target yang diinginkan bukan menghambur-hamburkan sehingga itu menjadi pemborosan,” kata Kisran Kamis (28/09/2023).
Selain itu Kisran menambahkan kebijakan pembangunan 3 mega proyek dan pembangunan kantor gubernur 22 lantai dinilai tidak penting dan lebih berorientasi fee proyek oleh gubernur sebelumnya.
Ketua Puspaham Sultra itu berharap dengan perubahan yang dibawa Andap Budhi Revianto masyarakat dapat keluar dari kesulitan ekonomi apalagi saat ini Sultra masuk daerah kategori miskin dan 10 besar daerah inflasi tertinggi.
Penulis : Husni Mubarak.