KENDARI, tirtamedia.id – Beberapa pekan terakhir kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil marak terjadi di wilayah Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan data dari Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari hingga pertengahan Januari 2024 telah menerima laporan sebanyak 5 kasus.
Teranyar, kasus pencurian disertai tindak kekerasan (Curas) ini dialami seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari bernama Ari Sudarsono.
Atas kejadian tersebut korban harus kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan dalam mobil Fortuner miliknya saat tengah parkir di sekitar Masjid Al Alam. Sabtu (21/01/2024).
Dari 5 laporan kasus tersebut, Polresta Kendari belum berhasil mengungkap 1 kasus pun yang kini sudah menjadi keresahan warga.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko menyebut saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
Selain itu Aris menyampaikan guna mengantisipasi kejadian yang sama terulang, masyarakat diimbau agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraan utamanya ditempat-tempat umum.
“Kita himbau warga untuk lebih waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil saat meninggalkan kendaraan,” imbaunya.
Aris menegaskan kasus tindak pidana pencurian berkedok pecah kaca mobil ini menjadi perhatian serius Polresta Kendari guna memberantas dan melakukan penegakkan hukum kepada para pelaku.
Reporter : Husni Mubarak.