KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian bayi 9 bulan Muhammad Aksa Al Madani di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Polresta Kendari menyebut telah mengantongi identitas pelaku. Pelaku berinisial W (36), merupakan warga Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari berprofesi sebagai buruh bangunan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dugaan sementara pelaku menculik korban, yakni adanya hubungan asmara dengan kerabat atau keluarga korban.
“Untuk motif sementara yang bisa kami simpulkan adalah tersangka mencari seorang wanita yang berinisial S mantan pacar pelaku. Karena tidak menemukan dan menduga korban keponakan wanita tersebut, sehingga pelaku membawa lari korban untuk disandera,” katanya Jumat (06/01/2023).
AKP Fitrayadi menjelaskan saat ini pelaku diduga bersembunyi (melarikan diri) di hutan Nanga-nanga yang berada di Kelurahan Makokau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Sampai saat ini anggota kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, diduga pelaku melarikan diri di hutan Nanga-nanga,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Kota Kendari Sultra dihebohkan dengan penculikan bayi berusia 9 bulan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis siang (05/01/2023).
Penculikan tersebut terjadi di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sekitar pukul 12.30 WITA.
Mengetahui kasus penculikan tersebut Polresta Kendari bergerak cepat. Tidak sampai 24 jam, polisi menemukan korban di Jalan Boulevard Kota Kendari dengan keadaan selamat.
Penulis : Husni Mubarak