KENDARI, tirtamedia.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD tahun 2025 – 2045.
Rapat ini dipimpin langsung Bupati Konawe Utara Ruksamin dikuti seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disalah satu Hotel di Kota Kendari Senin (04/12/2023).
Ruksamin mengatakan rapat tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan saran dan masukan dalam penyempurnaan rancangan dokumen RPJPD 2025 – 2045 Kabupaten Konawe Utara.
Ruksamin mengungkapkan rancangan penyempurnaan RPJPD Konawe Utara yaitu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang RPJPD Kabupaten Konawe Utara yang akan berakhir pada 2025 mendatang.
Selain itu ungkap Ruksamin rapat ini juga adalah amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan Pemda Konut menyusun kembali rencana pembangunan 20 tahun ke depan dalam bentuk dokumen RPJPD 2025-2045.
“Dengan berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dengan visi menuju Indonesia Emas 2045 yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ruksamin menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemda untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun daerah.
“Saya berharap melalui RPJPD tersebut, Kabupaten Konawe Utara dapat menjadi daerah maju di masa yang akan datang. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan sebuah rencana yang matang dan terencana dengan baik,” ujarnya.
Penulis : Husni Mubarak.