KENDARI, tirtamedia.id – Seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Sahril Irawan dianiaya orang tak dikenal (OTK), pada Jumat malam 24 September 2021. Korban dianiaya di area lapangan tenis UHO Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 23.00 WITA.
Saat dikonfirmasi tirtamedia.id, mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FKIL) UHO ini mengaku, pelaku yang menganiaya dirinya berjumlah enam orang.
“Awalnya saya pergi main futsal. Setelah kita habis main bola, saya pulang antar temanku yang tinggal di area Perumahan Dosen (Perdos),” katanya via WhatsApp, Sabtu 25 September 2021.
Usai mengantar temannya, hujan lebat mengguyur Kota Kendari hingga mengurungkan niatnya untuk melanjutkan perjalanan. Korban yang kehujanan di area Taman Perdos, akhirnya memilih berteduh sampai hujan benar-benar berhenti.
Sekitar lima menit berteduh, tiba-tiba sekelompok OTK yang dalam pengaruh minuman keras memarkir motor tak jauh dari lapangan tenis langsung menghampiri dan memajaknya.
“Mereka tanya saya. Adakah tambah-tambahnya?,” ujarnya menirukan perkataan salah seorang OTK itu.
Kader PMII ini tahu, orang-orang tersebut meminta tambahan uang untuk melanjutkan pesta miras mereka. Namum, karena tak mengantongi uang saat itu, ia tidak memberikan sepersenpun.
“Tiba-tiba mereka langsung pukul saya. Sempat saya melawan tapi karna saya kalah jumlah, terpaksa saya lari dengan babak belur,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, Sahrir mengalami memar dan luka di bagian wajah seperti pelipis mata atas, hidung, mulut hingga leher.
Sahrir melaporkan kejadian tersebut dan saat ini sudah ditangani oleh Polsek Poasia. Ia berharap, aparat kepolisian bisa menemukan pelaku dan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat terutama mahasiswa yang sering melintasi area tersebut lebih berhati-hati agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Kapolsek Poasia, AKP Muh. Salam, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan itu.
“Iya, saat ini kasus ditangani oleh unit Reskrim. Baru pemeriksaan saksi. Untuk pelaku masih dalam lidik,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







