KONAWEUTARA, tirtamedia.id – Prajurit TNI Kodim 1430 Konawe Utara (Konut) diduga melakukan penghentian sementara aktivitas pertambangan yang berada di Kabupaten Konawe Utara pada Jumat (19/5/2023).
Dari informasi yang dihimpun penghentian aktivitas pertambangan dilakukan di sejumlah perusahaan diantaranya di IUP OP PT. Tristaco dan CV. Unaaha Bhakti Pratama yang berada di Kecamatan Morombo, Konawe Utara.
“Menghentikan aktivitas pertambangan di terminal umum dan bukan tersus tanpa diketahui sebabnya”, ujar Reski salah seorang karyawan PT. Tristaco saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/5/2023).
Risky menuturkan aktivitas pertambangan baru dapat dilanjutkan bila para penambang sudah menghubungi Dandim Konawe Utara atau Danrem 143 Haluoleo Kendari.
“Alasan anak buahnya yang diperintahkan katanya pihak pemilik IUP harus menghubungi dulu pihak Danrem dan Dandim baru bisa melanjutkan aktivitasnya,” katanya.
Sementara itu dandim 1430 Konawe Utara, Letkol Sofyan membenarkan adanya personel yang mendatangi sejumlah lokasi perusahaan tambang di wilayah Morombo.
Hal itu dilakukan kata Sofyan untuk memastikan para penambang tidak mencatut nama Dandim dan Danrem saat melakukan pemuatan ore nikel.
“Kedatangan mereka untuk memastikan para penambang ini tidak mencatut nama Dandim dan Danrem saat beraktivitas,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/5/2023).
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan dirinya dan Danrem kerap digunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dengan alasan koordinasi, padahal hal itu tidak pernah dilakukan dengan mengatasnamakan Dandim dan Danrem.
“Nama Danrem dicatut sementara kita tidak pernah tau apa apa, kami mau tau saja yang sebenarnya seperti apa, sebab hal itu bisa merusak nama baik saya dan Danrem,” ungkapnya.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







