KENDARI, Tirtamedia.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IIA Kendari menyerahkan E-Pas Kecil, kepada sejumlah nelayan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (12/01/2023).
Kepala KSOP Kendari, Agus Winarto mengatakan, E-Pas Kecil diberikan sebagai tanda keabsahan kapal berbasis elektronik yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kapal memiliki Gross Tonnage (GS) dibawah 7.
“Sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE. 1/DJPL/2020 dimana untuk memudahkan nelayan mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah,” katanya.
Salah seorang nelayan, Udisantio mengaku bersyukur, sebab dengan adanya E-Pas Kecil memudahkan mengisi BBM dan tidak perlu mengantri lama.
“Bersyukur karena tidak sama kaya dulu itu biasa kita mengantri tidak dapat. Alhamdulillah dengan adanya Pas Kecil ini kita bisa dengan mudah dapatkan (mengantri) BBM,” ungkapnya.
Dalam penyerahan kali ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IIA Kendari memberikan sebanyak 30 E-Pas Kecil kepada 30 orang nelayan, dan selanjutnya akan ditambah menjadi 270.
Penulis : Husni Mubarak







