KENDARI, Tirtamedia.id – Ratusan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti kegiatan penerangan hukum pencegahan tindak pidana korupsi.
Sekretaris Dikbud Sultra, Anggreni Balaka mengatakan, dalam kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Terdapat 120 peserta yang hadir, terdiri dari pejabat struktural eselon III dan IV, pejabat fungsional serta kepala sekolah SMA/ SMK dan perwakilan guru-guru se- Kota Kendari.
Tujuan kegiatan ini guna memberikan pemahaman dan pengetahuan, tentang penyebab terjadinya tindak pidana korupsi, dampak korupsi, jenis-jenis korupsi, dan cara mencegah terjadinya korupsi.
“Harapan saya semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini, seluruh pegawai bisa menaati hukum dan tidak terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi,” ujarnya, Jumat (25/11/2022).
Tidak hanya itu, Anggreni Balaka menegaskan, tindak pidana korupsi seperti kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi harus diberantas dengan tegas.
Diharapkan setiap peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, dapat mensosialisasikannya kepada orang lain, pegawai-pegawai di instansi mereka terutama siswa-siswi di tempat mereka mengajar.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







