KENDARI, Tirtamedia.id – Kesal karena kesulitan mendapat bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar, ratusan sopir truk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) boikot beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Senin (1/8/2022).
Ratusan sopir truk tersebut melakukan unjuk rasa dengan berkeliling kota. Mereka membuat iring-iringan bergerak dari arah SPBU Lepo-lepo, SPBU Puuwatu, SPBU Punggolaka, SPBU Kemaraya, SPBU Teratai, dan SPBU Anduonohu.
“Kami terpaksa memboikot dan menghentikan aktivitas pelayanan bahan bakar jenis solar di SPBU tersebut. Ini semua dilakukan, karena kami menduga ada oknum yang memainkan bahan bakar tersebut. Sehingga kami (sopir truk) kesulitan mendapatkan solar,” ujar Ketua Persatuan Sopir Truck Sultra, Ramlan Djen Usman saat ditemui Tirtamedia.id.
Ramlan menyebut, sejak setahun terakhir, sopir truk kesulitan mendapatkan bahan bakar subsidi jenis solar. Meski sudah mengikuti antrian dan bermalam di kawasan SPBU, beberapa diantara mereka harus pulang kosong, karena pihak SPBU beralasan bahwa stok bahan bakar telah habis.
“Ini aneh, masa dari malam kita mengantri sudah tidak dapat. Ada nomor antrian kita dikasikan tapi sama saja bohong. Ambil nomor antrian hari ini, nanti dua hari kedepan baru dapat,” kesalnya.
Usai memboikot SPBU, ratusan sopir truk itu bergerak menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Mereka mendesak agar anggota dewan segera melayangkan panggilan kepada pihak-pihak terkait yang diduga bersekongkol dan melakukan penimbunan bahan bakar solar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo saat ditemui mengatakan, demonstrasi sopir truk itu adalah bagian dari aspirasi mereka. Tentunya, itu akan menjadi perhatian DPRD demi pemerataan pengisian bahan bakar.
“Kami akan undang besok pihak Pertamina, SPBU, OPD-OPD terkait, dan aparat kepolisian terutama Kapolsek yang ada di wilayah SPBU,” tegasnya.
Dia mengaku, mafia solar tidak boleh ada di Kota Kendari. Penyaluran bahan bakar subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh ada penimbunan.
“Jika terbukti, kita akan desak kepolisian agar segera memberikan sanksi kepada SPBU yang bersangkutan,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







