BUTON UTARA, tirtamedia.id – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), menegaskan komitmen menyelesaikan jaminan ketenagakerjaan untuk seluruh angkatan kerja selama tiga tahun.
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara (Butur), Rahman, saat mengikuti tahapan wawancara (paritrana award) tingkat provinsi tahun 2025 di Swiss-Belhotel Kendari, Senin (7/7/2025).
Di hadapan tim 9 yang dipimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, Rahman memaparkan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Butur memperluas perlindungan ketenagakerjaan sampai pada angkatan kerja non-ASN, termasuk perlindungan pekerja rentan seperti pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), petani dan nelayan.
“Tahun ini kami sudah lakukan, semua perangkat desa itu sudah diberikan, artinya tiga komponen di perangkat desa itu ada jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua,” ujar Rahman.
Hal ini kata Rahman, merupakan inovasi dan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Butur, dan pekerja rentan kurang lebih 8000 orang sudah dilakukan pendataan.
“Secara rasional paling lama tiga tahun sudah selesai, data-datanya kami sudah punya, data petani, nelayan, dan lain-lain sudah ada, dan kami berkomitmen untuk itu, tinggal kami akan tambahkan sesuai saran dari pak doktor, pak penguji dan memang harus dibuatkan dengan peraturan daerah,” katanya di hadapan Tim 9.
Rahman mengungkapkan bahwa, belum adanya Perda karena Pemerintahan saat ini baru empat bulan berjalan setelah pelantikan. Namun saat ini yang dapat dilakukan adalah melalui Peraturan Bupati. Hal ini sudah dibahas, dan pada tahun 2026 nanti sudah ada.
“Ini bukan soal kepentingan moral, ini bukan soal kepentingan bapak ibu penguji, tetapi ini soal kepentingan rakyat Buton Utara,” kata Rahman.
“Kami sadar betul seorang nelayan ketika turun melaut, dia punya jaminan hari tua, dia punya jaminan keselamatan, bahkan dia punya jaminan pendidikan untuk anaknya, kalau bapaknya meninggal misalnya siapa yang akan menyekolahkan anaknya, inilah yang kami pikirkan dengan pak bupati,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa, Pemda Buton Utara saat ini, setiap saat selalu memikirkan masyarakat agar bisa memiliki masa depan lebih baik dan sejahtera.
Hal ini kata Rahman, sudah menjadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara-Rahman sejak dilantik.
“Sejak kami dilantik, kami lihat mana yang lebih prioritas, inilah bentuk inovasi pemerintah daerah tentang jaminan ketenagakerjaan di Buton Utara,” katanya.
Pemda Butur, saat ini melakukan intervensi pengangguran termasuk penguatan regulasi melalui Perda, untuk mempertahankan dan meningkatkan perluasan jaminan ketenagakerjaan.
Pada tahun 2025, Pemda Butur sedang menyusun regulasi dan langkah intervensi penganggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk jaminan ketenagakerjaan. Selanjutnya pada tahun 2026, anggaran ini akan ditingkatkan, sebab tanpa dukungan anggaran target tidak akan bisa diselesaikan.
Rahman mengungkapkan, target tahun ini sampai tiga tahun ke depan, seluruh angkatan kerja sudah memiliki jaminan ketenagakerjaan.
“Artinya tahun ini 8000 angkatan kerja sudah selesai, kurang lebih 17.000 sampai 20.000 kalau mau dihitung ini sekitar 30% sudah selesai jaminan ketenagakerjaannya, tidak salah kalau kami berkomitmen tiga tahun sudah selesai semua, karena tahun ini 30%, tahun depan 30%, tahun selanjutnya bisa diselesaikan 100%,” bebernya.
Diketahui, Pemda Butur bersama empat Kabupaten lainnya yakni Wakatobi, Konawe Selatan,Muna Barat, Kolaka dan 5 Perusahaan Swasta PT. Aneka Tambang.tbk UPN Pomalaa, PT Virtue Dragon Nickel Industry, PT.Prima Alam Gemilang, PT. Makmur Lestari Primatama, PT Karya Makmur Agung Cemerlang diundang oleh Pemprov Sultra mengikuti seleksi penghargaan jaminan sosial ketenaga kerjaan Paritrana Award tahun 2025.
Redaksi







