KENDARI – Lembaga Pemerhati Pembangunan Sultra menyoroti aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di sekitar Sekolah Dasar 12 Laeya dan kawasan pemukiman warga. Mereka menilai keberadaan tambang yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan dapat membahayakan kesehatan serta keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tengah menempuh pendidikan.
Arjun Hasjuliawan, perwakilan dari Lembaga Pemerhati Pembangunan Sultra, yang ditemui saat berujuk rasa di DPRD provinsi menjelaskan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan akibat polusi debu serta meningkatkan risiko berbagai penyakit pernapasan lainnya. Selain itu, kebisingan dan getaran dari alat berat dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi belajar siswa dan menurunkan kualitas hidup warga sekitar.
“Kami mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasional PT WIN. Perusahaan tambang harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Arjun Hasjuliawan.Kamis (27/2/2025)
Sebagai langkah konkret, Lembaga Pemerhati Pembangunan Sultra meminta DPRD Sulawesi Tenggara untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada minggu depan guna membahas persoalan ini. Mereka juga berharap RDP tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kapolda Sultra, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, serta perwakilan dari PT WIN.
“Kami menekankan bahwa keberadaan tambang di dekat sekolah dan pemukiman bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pemerintah serta pihak terkait harus bertindak tegas demi melindungi warga dan generasi muda kita,” tegasnya.
Lembaga Pemerhati Pembangunan Sultra berharap desakan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Sultra dan instansi terkait agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti demi kesejahteraan masyarakat sekitar.(*)







