KENDARI, tirtamedia.id – Bawaslu Kota Kendari membenarkan sejumlah kotak suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kendari ditemukan tidak dalam kondisi tersegel.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin dikonfirmasi mengatakan, kotak suara tersebut berasal dari TPS 07 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua Wua.
Dia mengungkapkan, dari hasil penelusuran usai menerima informasi tersebut ditemukan 5 kotak tak tersegel dan hanya terbungkus plastik.
Ke 5 kotak suara itu merupakan kotak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau PPWP, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Kendari.
“Itu kelima limanya memang terbungkus rapi, kemudian terbungkus plastik tapi tidak terikat oleh kabel tik tidak disegel,” kata Sahinuddin Selasa (20/02/2024).
Dia menyampaikan berdasarkan penelusuran di lapangan, hal ini di akibat kelalaian petugas KPPS yang lupa mengunci kotak suara tersebut saat akan dibawa ke Aula rekapitulasi Kecamatan.
“Mereka lupa ini keterangan mereka ya, kemudian diisolasi di plastiknya langsung kemudian diantar di Bapelkes sebagai tempat gudang logistik,” ucapnya.
Dia menyebut pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut mencocokkan data C1 dari pengawas dan data asli di kotak suara tersebut sebelum mengambil keputusan terkait hal tersebut.
“Itu salah satu pembuktian yang dilakukan saat ini kami juga menunggu informasi dari Panwascam untuk bisa menentukan langkah selanjutnya,” ungkapnya.
Reporter : Husni Mubarak.