KOLTIM, tirtamedia.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melaksanakan pengukuran publikasi data stunting dan review kinerja percepatan program penurunan angka stunting.
Pengukuran publikasi data stunting yang disebut dengan aksi 7 dan review kinerja percepatan program penurunan angka stunting atau disebut aksi 8 ini gelar di Aula Kantor PKK Kolaka Timur. Kamis (21/12/2023).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kolaka Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur Andi Muh. Iqbal Tongasa.
Dalam kesempatannya Iqbal menginstruksikan agar Dinas Kesehatan mengambil langkah cepat dengan mempersiapkan data stunting untuk ditindak lanjuti oleh dinas terkait.
Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melakukan langkah cepat di masyarakat sesuai instruktur Bupati Abdul Azis.
“Itu yang dititik beratkan oleh Bapak Bupati, supaya dinas terkait dalam intervensi stunting mengambil aksi langsung pada anak yang terkena Stunting,” kata Iqbal.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kolaka Timur, Harun menyebut, pengukuran Antropometri digunakan untuk mengetahui berat dan tinggi badan yang merupakan salah satu acuan anak berisiko stunting.
Diketahui Pengukuran antropometri yang lazim dilakukan untuk menilai status gizi meliputi berat badan (BB), tinggi badan (TB), indeks massa tubuh (IMT), lingkar lengan atas (LiLA), lingkar pinggang, lingkar pinggul, lingkar paha, lingkar betis, serta tebal lipatan kulit.
Setiap pengukuran memiliki spesifikasi dan tujuan tertentu. Indeks massa tubuh merupakan komposit berat badan yang dibandingkan dengan tinggi badan menggambarkan komposisi tubuh dan status gizi yang dibandingkan dengan standar antropometri WHO.
Penulis : Husni Mubarak.







