KONUT, tirtamedia.id – Sebanyak 1.544 kuota disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Bupati Konawe Utara, Ruksamin mengatakan dari total 1.544 kuota tersebut terbagi menjadi 3 golongan yakni terdiri dari 519 kuota untuk Tenaga Guru, 800 Tenaga Kesehatan dan 225 kuota Tenaga Teknis.
Ruksamin mengungkapkan jumlah tersebut merupakan hasil penetapan dari Badan Kepegawaian Nasional atau BKN RI dimaksudkan untuk mendukung kelancaran dan memaksimalkan pelayanan masyarakat.
“Agar sumber daya manusia yang ada di Konawe Utara dapat terakomodir untuk terlibat langsung dalam pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap Ruksamin Selasa (08/08/2023).
Kepala BKPSDM Konawe Utara Nur Sain menyebut pihaknya selaku panitia seleksi PPPK masih menunggu surat dan petunjuk teknis dari BKN Pusat untuk dapat membuka pendaftaran bagi pelamar PPPK Tahun 2023.
“Saat ini kita masih menunggu SK terkait petunjuk teknik pelaksanaan pendaftaran,” ujarnya.
Sebagai informasi kuota penerimaan calon PPPK di Kabupaten Konawe Utara merupakan salah satu kuota terbesar di 17 Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara.
Penulis : Husni Mubarak.







